Daftar Isi:
  • ABSTRAK Lirik lagu yang menjadi objek penelitian ini ialah lirik lagu dalam album Rimbo Larangan karya Rustam Raschani. Lirik lagu dalam album tersebut merupakan “10 karya emas Rustam Raschani”, dengan kata lain lagu-lagu tersebut merupakan karya pilihan dari sekian banyak lagu yang pernah diciptakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan unsur-unsur yang membangun dan makna dari lirik lagu dalam album Rimbo Larangan karya Rustam Raschani tersebut. Teori yang digunakan untuk menganalisis ialah teori strukturalisme. Metode yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode penelitian analisis puisi dan teknik yang digunakan melalui tiga tahapan. Pertama teknik pengumpulan data dilakukan dengan memilih tiga buah lirik lagu untuk dijadikan sampel dan kemudian diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia. Kedua tahap analisis dengan menentukan unsur pembangun serta makna dari tiga lirik lagu tersebut. Ketiga tahap tahap penyajian hasil analisis data secara deskriptif, hingga memperoleh makna. Berdasarkan analisis yang dilakukan, tiga lirik lagu tersebut dibangun dengan unsur-unsur yang terdapat dalam struktur fisik berupa diksi, pengimajian, kata kiasan atau gaya bahasa, sajak, pengulangan bunyi dan struktur batin berupa tema, perasaan, nada dan suasana, serta amanat. Unsur-unsur tersebut menjelaskan bahwa ketiga lagu tersebut tersebut mengandung makna kasih tak sampai yang disebabkan oleh persoalan adat dan materi. Kata kunci: Rustam Raschani, struktural, lirik lagu Minang, Rimbo Larangan,