Daftar Isi:
  • Pemerintah Kota Padang mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Walikota Padang nomor 33 tahun 2013 tentang Program Pendidikan Hafiz Al-Qur’an dengan tujuan agar setiap peserta didik dapat membaca, dan menghafal Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami, menghayati serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Melalui kebijakan tersebut Pemerintah Kota Padang berharap mampu mengatasi maraknya pelanggaran moral serta tindakan asusila Berdasarkan fenomena tersebut, peneliti tertarik untuk melihat pelaksanaan program Pendidikan Hafiz Al-Qur’an oleh Dinas Pendidikan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Teori yang peneliti gunakan adalah teori implementasi kebijakan Van Meter & Van Horn. Data yang peneliti gunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Padang nomor 33 tahun 2013 tentang Program Pendidikan Hafiz Al-Qur’an khususnya di tingkat SMA Negeri sudah terimplementasi namun belum dilakukan secara maksimal. Hal ini terlihat dari ketidaktahuan Dinas Pendidikan dengan dokumen dan isi kebijakan Hafiz Al-Qur’an, sehingga Dinas Pendidikan sebagai implementor melakukan tugasnya tidak berdasarkan dokumen kebijakan. Program ini juga tidak mendapatkan dukungan dari variable sumberdaya manusia dan sumber daya finansial yang memadai, bentuk komunikasi dan pola hubungan implementor sulit diukur. Kondisi tersebut juga merupakan pengaruh dari ketidak tahuan impelementor atas kebijakan. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Program Pendidikan, Hafiz Al-Qur’an