Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tentang bagaimana implementasi pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang telah diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Karimun, bagaimana kinerja rumah sakit dan kendala apa yang dihadapi setelah mengimplementasikan PPK BLUD. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif. RSUD Karimun telah menyusun dan mengimplementasikan semua persyaratan administratif PPK-BLUD yang meliputi Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Bisnis Anggaran, Standar Pelayanan Minimal, dan Laporan Keuangan. Namun dari hasil penelitian ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: rumah sakit belum membentuk dewan pengawas dan komite SPI, rumah sakit belum memiliki kebijakan mengenai tarif berdasarkan unit cost dan subsidi. Implementasi PPK-BLUD telah memberikan peningkatan nilai kinerja, peningkatan pertumbuhan pendapatan dan peningkatan kemandirian rumah sakit, serta memberikan manfaat langsung dalam mempermudah proses pengadaan obat-obatan, bahan habis pakai dan peralatan dalam rangka peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah Sakit Umum Daerah Karimun masih menghadapi kendala dalam implementasi PPK-BLUD diantaranya aturan pelaksanaan untuk beberapa kegiatan yang belum ada, kelemahan sistem pengendalian internal, sistem manajemen pelayanan kesehatan yang belum terpadu. Kata kunci : BLUD, PPK-BLUD, implementasi, pengelolaan keuangan, RSUD, Karimun.