PEMERIKSAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI KOTA PADANG

Main Author: Riery, Adriati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/20375/6/COVER%20%26%20ABSTRAK.pdf
http://scholar.unand.ac.id/20375/2/BAB%20I.pdf
http://scholar.unand.ac.id/20375/3/BAB%20IV.pdf
http://scholar.unand.ac.id/20375/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://scholar.unand.ac.id/20375/5/TUGAS%20AKHIR%20FULL%20TEXT.pdf
http://scholar.unand.ac.id/20375/
Daftar Isi:
  • PEMERIKSAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI DI KOTA PADANG ABSTRAK Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan yang ditetapkan menjadi pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setiap Pemerintah Daerah diharuskan menetapkan Peraturan Daerah dalam pemungutan BPHTB. Pemungutan BPHTB di Kota Padang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan PeraturanWalikota Nomor 13 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Namun dalam pelaksaannya belum sepenuhnya dilakukan dengan Self Assessment System berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemeriksaan BPHTB di Kota Padang, untuk mengetahui akibat hukum terhadap hasil pemeriksaaan BPHTB di Kota Padang dan untuk mengetahui hambatan dari kegiatan pemeriksaan dalam menentukan BPHTB terutang di Kota Padang Bangunan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di Kota Padang. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, jenis penelitian yang digunakan adalah Metode Pendekatan Yuridis Empiris, sementara untuk mendukung penelitian dilakukan wawancara dengan menggunakan metode semi terstruktur masalah penelitian kepada staf Dinas Pendapatan Daerah, staf Badan Pertanahan Nasional Kota Padang, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Wajib Pajak. Bahan utama dari penelitian ini adalah Data Primer yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama, yaitu dengan melakukan wawancara di Dinas Pendapatan Daerah Kota Padang, Badan Pertanahan Nasional Kota Padang, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Data Sekunder dari bahan hokum primer, sekunder dan tertier dengan menggunakan analisa data kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan BPHTB Kota Padang tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2011, karena tidak dilaksanakannya Self Assessment System dalam pemungutan BPHTB. Tidak ada akibat hukum terhadap hasil pemeriksaan BPHTB yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di Kota Padang. Hambatan dari kegiatan pemeriksaan untuk menentukan BPHTB terutang di Kota Padang, sumber daya manusia, nilai transaksi dan harga pasar yang tidak sesuai, kurang sosialisasi, efisiensi waktu. Berdasarkan hasil penelitian tersebut saran yang dapat diberikan antara lain Pelaksanaan kewajiban pemeriksaan BPHTB agar dipermudah sesuai dengan Peraturan Walikota Padang Nomor 13 Tahun 2011, harga pasar agar ditetapkan dengan surat ketetapan, dan segala pihak yang terkait dapat bekerjasama demi meingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Padang. Kata Kunci : BPHTB, verifikasi, dan jual beli.