PERANAN PEJABAT BEA DAN CUKAI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Minangkabau)

Main Author: monica, mariza
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Lainnya
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/18642/1/Abstrak.pdf
http://scholar.unand.ac.id/18642/2/BAB%20I.pdf
http://scholar.unand.ac.id/18642/3/BAB%20AKHIR.pdf
http://scholar.unand.ac.id/18642/4/DAFTAR%20PUSTAKA.PDF
http://scholar.unand.ac.id/18642/5/TUGAS%20AKHIR%20ILMIAH.PDF
http://scholar.unand.ac.id/18642/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Narkotika sebenarnya merupakan zat atau obat yang legal digunakan untuk pengobatan penyakit tertentu serta untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, jika ada pihak yang mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan ataupun menggunakannya tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maka itu merupakan suatu bentuk tindak pidana narkotika. Sebagai pejabat yang bertugas untuk mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean tentunya peranan pejabat bea dan cukai ini sangat diharapkan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Pemeriksaan terhadap lalu lintas barang ini menerapkan sistem manajemen risiko, dimana hanya dilakukan pemeriksaan sebesar 10% dari total barang yang masuk kedaerah pabean, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dalam lalu lintas barang. Berdasarkan hal tersebut, maka dalam penelitian ini akan mengemukakan permasalahan pertama, tulisan ini adalah bagaimana peranan pejabat bea dan cukai dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di Bandara Internasional Minangkabau. Kedua, apa saja kendala yang dihadapi pejabat bea dan cukai dalam memberantas tindak pidana narkotika di Bandara Internasional Minangkabau. Ketiga, bagaimana solusi dari kendala yang dihadapi pejabat bea dan cukai dalam memberantas tindak pidana narkotika di Bandara Internasional Minangkabau. Metode penulisan yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan peranan pejabat bea dan cukai dalam memberantas tindak pidana narkotika adalah menindak lanjutinya didaerah pabean selama 1x24 jam jika ada penumpang yang menyelundupkan narkotika, membuat laporan kejadian tindak pidana, melakukan penangkapan, melakukan penyitaan, memeriksa tersangka dan saksi, melakukan pemeriksaan badan, dan melimpahkan penanganan perkara narkotika kepada Badan Narkotika Nasional atau Polri. Adapun kendala yang dihadapi oleh pejabat bea dan cukai dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di Bandara Internasional Minangkabau adalah kurangnya aparat bea dan cukai, kurangnya pengetahuan orang yang masuk ke daerah pabean tentang aturan bea dan cukai, penumpang yang menolak diperiksa, tidak adanya sarana rontgen di bandara dan kurangnya alat deteksi yang canggih. Dari kendala-kendala yang dihadapi tersebut diharapkan dapat segara dipenuhi segala kekurangannya agar pejabat bea dan cukai dapat bekerja secara maksimal dalam memberantas tindak pidana narkotika di Bandara Internasional Minangkabau.