Analisis Kepatuhan Australia sebagai Negara yang Meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi
Main Author: | Gusfriyan Ardilla, Dilla |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/17861/6/abstrak.pdf http://scholar.unand.ac.id/17861/2/BAB%20I.pdf http://scholar.unand.ac.id/17861/3/BAB%20AKHIR%20PENUTUP.pdf http://scholar.unand.ac.id/17861/4/Daftar%20Pustaka.pdf http://scholar.unand.ac.id/17861/5/fix%20skripsi.pdf http://scholar.unand.ac.id/17861/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Penelitian ini melihat kepatuhan Australia terhadap konvensi 1951 sebagai negara yang meratifikasi konvensi pengungsi tersebut. Pengungsi internasional merupakan seseorang atau sekelompok orang yang berpindah dari negara asalnya ke negara lain yang disebabkan oleh adanya konflik. Di dalam konvensi dijelaskan mengenai hak-hak yang harus didapatkan oleh pengungsi di negara yang mereka datangi. Australia merupakan salah satu negara yang meratifikasi konvensi 1951. Oleh sebab itu banyak pengungsi yang datang ke Australia untuk mendapatkan perlindungan. Dengan banyaknya pengungsi yang datang ke Australia membuat pemerintah Australia kesulitan untuk menampung pengungsi tersebut. Oleh sebab itu pemerintah Australia membuat kebijakan-kebijakan untuk mengurangi masuknya pengungsi. Peneliti menggunakan teori rezim internasional, karena di dalam teori tersebut terdapat konsep kepatuhan yang dapat membantu peneliti dalam menganalisis penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Australia sebagai negara yang meratifikasi konvensi 1951 tidak mematuhi aturan yang terdapat pada konvensi tersebut. Hal tersebut dapat dilihat pada perilaku Australia yang bertentangan dengan aturan yang terdapat pada konvensi 1951 dalam menanggapi pengungsi. Kata kunci: Pengungsi, kebijakan, konvensi 1951, rezim internasional, kepatuhan dan Australia