PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TENTANG ANAK DITINJAU DARI ASPEK HUKUM INTERNATIONAL DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Main Author: AGUNG, TRI PUTRA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/17313/2/Abstract%20inggris.pdf
http://scholar.unand.ac.id/17313/3/BAB%20I%20watermark.pdf
http://scholar.unand.ac.id/17313/4/BAB%20IV%20watermark.pdf
http://scholar.unand.ac.id/17313/5/DAFTAR%20PUSTAKA%20watermark.pdf
http://scholar.unand.ac.id/17313/6/FULL.pdf
http://scholar.unand.ac.id/17313/
Daftar Isi:
  • Pemerintah dianggap kurang mampu untuk mewujudkan aturan tentang perlindungan anak . Oleh karena itu orang-orang berpartisipasi agar menjadi begitu penting untuk terlibat , mereka adalah pihak-pihak yang memiliki perhatian serius pada masa depan anak-anak , baik organisasi keagamaan , yayasan atau organisasi non -pemerintah . Padahal, semua yang telah dilakukan sampai sekarang belum maksimal , berarti bahwa program umumnya sektoral dan belum menyentuh substansi dasar perlindungan anak. Hak anak ditetapkan oleh badan dunia atau Liga Bangsa Bangsa pada tahun 1924 deklarasi ini dikenal sebagai Deklarasi Jenewa. Namun berkembangnya zaman pada saat ini tidak memberikan arti kuat kepada peraturan hak anak sehingga kurangnya aturan bagi pelanggar hak anak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui pengaturan hak-hak anak dalam hokum international (2) untuk mengetahui instansi atau pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perlindungan hak-hak anak dan (3) untuk mengetahui harmonisasi norma hukum Indonesia tentang perlimdungan hak-hak anak dengan hukum international kontemporer. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk studi literatur di Fakultas Hukum Universitas Andalas Perpustakaan, Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Perpustakaan Pusat Universitas Andalas. Hasil dari penelitian ini akan merujuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di negara indonesia baik di segi kehidupan maupun di bidang yang lainnya. Dengan mengacu pada kehidupan nyata tentang anak ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi peraturan dalam menuntut hak hak anak bagi yang melanggar, antara lain, reaksi yang diberikan oleh korban, kritik dan tuntutan dari berbagai pihak untuk mereka pemerintah.