FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PRAKTIK BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN (BABS) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PAKAN RABA’A KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2015

Main Author: DESTI, SANTIKA SUKARMAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/15777/1/201507311639st_desti%20santika%20sukarman%201311216044.pdf
http://scholar.unand.ac.id/15777/
Daftar Isi:
  • Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan usaha meningkatkan perubahan perilaku kesehatan diantaranya stop buang air besar sembarangan. Akses masyarakat terhadap jamban sehat di wilayah kerja Puskesmas Pakan Raba’a hanya sebesar 29,97%, sisanya lebih dari 70% masyarakat masih melakukan praktik BAB sembarangan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan praktik buang air besar sembarangan yaitu tingkat pengetahuan, sikap, kepemilikan jamban dan pembinaan petugas. Metode Rancangan penelitian adalah cross sectional yang dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Pakan Raba’a bulan Februari-Juni 2015. Populasi adalah semua kepala keluarga yang berada di jorong yang melaksanakan program STBM, dengan penentuan sampel dengan cara simple random sampling sehingga didapatkan 101 sampel. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji chi-square dengan PR 95% CI. Hasil Analisis univariat didapatkan hasil bahwa kepala keluarga yang masih melakukan praktik BABS sebanyak 54,5%. Analisis bivariat menunjukkan hasil bahwa faktor yang berhubungan dengan praktik BABS adalah pengetahuan (p=0,008), kepemilikan jamban (p=0,000) dan pembinaan petugas (p=0,010), sedangkan faktor sikap tidak mempunyai hubungan dengan praktik BABS (p=0,239). Kesimpulan Adanya hubungan pengetahuan, kepemilikan jamban dan pembinaan petugas terhadap praktik buang air besar sembarangan di wilayah kerja Puskesmas Pakan Raba’a Tahun 2015. Petugas kesehatan perlu meningkatkan kegiatan yang berkaitan dengan program STBM seperti peningkatan informasi, pemicuan dan melibatkan organisasi masyarakat yang ada untuk pemberdayaan masyarakat.