PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP PENCATATAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SOLOK

Main Author: INTAN, FULMADENTI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://scholar.unand.ac.id/1446/1/201512301220th_ta%20fix%20ok%20ok.pdf
http://scholar.unand.ac.id/1446/
Daftar Isi:
  • Pada era reformasi ini, setiap negara di seluruh dunia pasti membutuhkan pemerintahan yang baik atau biasa disebut sebagai good governance, termasuk di Indonesia. Menurut peraturan pemerintah No. 101 tahun 2000, good governance merupakan kepemerintahan yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektifitas, profesionalitas dan mendapat dukungan dari masyarakat. Dengan bergulirnya otonomi daerah merupakan bagian reformasi hidup dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Melalui otonomi daerah sebagian kebijakan pemerintah pusat diubah menjadi kebijakan daerah termasuk kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Seiring diberlakukannya otonomi daerah pada tanggal 1 januari 2001 melalui undang-undang No. 2 tahun 1999 yang telah direvisi dengan undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, reformasi aspek keuangan negara baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pun berlaku dengan dikeluarkannya undang-undang No. 25 tahun 1999 yang telah direvisi menjadi undang-undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.