Daftar Isi:
  • Tradisi berburu babi yang telah meluas dan memasyarakat ditengah-tengah kehidupan masyarakat Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat, jika dilihat dari latar sejarahnya tidak dapat ditemukan dan diketahui dengan pasti kapan pertama kali tradisi baburu ini mulai oleh masyarakat di Minangkabau, tidak ada sumber-sumber yang mencatat keberadaan aktifitas berburu ini kapan dimulai, tetapi yang pasti kegiatan ini sudah turun-temurun dilakukan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai sebuah aktifitas masyarakat. Hal ini dilakukan sejalan dengan dinamika yang berkembang pada masyarakatnya. Penelitian ini menggunakan teori fungsi folklore. . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah .Metode penelitian ini secara umun memakai pendekatan kualitatif metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang pelaku tradisi baburu yang dapat diamati. Survei digunakan untuk mengumpulkan data yang bersifat umum yaitu mengenai aspek kehidupan warga masyarakat yang diteliti. Data ini digunakan sebagai dasar untuk mencari infonnasi lebih mendalam mengenai masalah penelitian. Selanjutnya survei diarahkan ke wilayah penelitian secara spesifik yaitu tradisi rakyat baburu babi dan para pelakunya.