Daftar Isi:
  • Pemberian formalin sebagai bahan tambahan pangan dalam mengawetkan ikan asin akhir-akhir ini sering terjadi. Hal ini tentu bertentangan dengan adanya peraturan MenKes No.722/MENKES/PER/IX/1988 yang melarang penggunaan formalin sebagai bahan pengawet. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan formalin terhadap beberapa jenis ikan asin yang dijual di Pasar Raya Padang. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan populasi seluruh jenis ikan asin yang dijual di Pasar Raya Padang. Sampel adalah bagian dari populasi yang berjumlah 42 sampel ikan asin yang diambil secara total sampling. Penelitian ini dilakukan di Pasar Raya Padang dan Laboratorium FK Unand dari bulan Februari hingga Mei 2016. Pemeriksaan uji kualitatif formalin dilakukan dengan menggunakan Test Kit Formalin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh jenis sampel teridentifikasi mengandung formalin antara lain ; Bada Putih 81,8%, Bada Balang 90,9%, Ikan Aso-aso 20%, Ikan Tete 75%, Ikan Taneman 33,3%, dan Cumi-cumi 0%. Dapat disimpulkan bahwa dari semua jenis sampel ikan asin yang di analisis, didapatkan lebih dari separoh sampel mengandung formalin, kecuali Cumi-cumi. Dengan jenis terbanyak yang mengandung formalin adalah Bada Balang. Kata kunci : Ikan asin, Formalin,