Mekanisme Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa oleh PT.PLN (Persero) Area Bukittinggi
Main Author: | SARAH, MEIRIZA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/10759/1/201410290638th_tugas%20akhir%20%20sarah%20meirisa%201100522044.pdf http://scholar.unand.ac.id/10759/ |
Daftar Isi:
- Sebagai salah satu badan pemerintah PT. PLN (Persero) Area Bukittinggi yang bergerak di bidang jasa kelistrikan PT. PLN (Persero) Area Bukittinggi wajib melaporkan Pajak Penghasilan pasal 23 atas jasa. PT. PLN (Persero) Area Bukittinggi merupakan satu ? satunya perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa ketenagalistrikan. PT. PLN (Persero) Area Bukittinggi sendiri telah terdaftar sebagai Wajib Pajak Badan dan memiliki kewajiban menyetorkan potongan pajak setiap periodenya. Salah satunya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 atas pekerjaan jasa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dimana pemotonganya terbentuk berdasarkan nilai pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan PT. PLN (Persero) Area Bukittinggi. Kendala pun sering timbul pada saat proses pemotongan dan pelaporan pajak Penghasilan Pasal 23. Dari pembahasan diatas penulis tertarik mengkaji lebih dalam tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada Perusahaan tersebut dalam laporan magang ini dengan mengangkat judul ?MEKANISME PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA OLEH PT. PLN (PERSERO) AREA BUKTTINGGI ?.