PROSES PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA MELALUI PENGADILAN AGAMA KLAS I A PADANG
Main Author: | PUTRI, RETNO WULAN |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://scholar.unand.ac.id/10084/1/201510151355th_putriretnowulan.compressed.pdf http://scholar.unand.ac.id/10084/ |
Daftar Isi:
- Pada dasarnya pengangkatan anak di Pengadilan Agama tidak sama dengan pengangkatan anak di Peradilan Negeri yang dikenal dengan Adopsi atau Tabanny (Arab) yang berarti mengangkat anak orang lain untuk dijadikan sebagai anak sendiri dan mempunyai hak yang sama dengan anak kandung. Tetapi pengangkatan anak di Pengadilan Agama lebih kepada mengambil anak orang lain untuk diasuh dan dididik dengan penuh perhatian dan kasih sayang tanpa diberikan status anak kandung namun diperlakukan sebagai anak sendiri.10 Hal penting yang perlu digaris bawahi adalah bahwa pengangkatan anak harus dilakukan dengan proses hukummelalui penetapan pengadilan. Jika hukum berfungsi sebagai penjaga ketertiban dan sebagai rekayasa sosial, maka pengangkatan anak yang harus dilakukan melalui penetapan pengadilan tersebut merupakan kemajuan kearah penertiban praktik hukum pengangkatan anakitu di kemudian hari memiliki kepastian hukum baik bagi anak angkat maupun bagi orang tua angkat. Praktik pengangkatan anak yang dilakukan melalui pengadilan tersebut, telah berkembang baik dilingkungan pengadilan negeri maupun dalam lingkungan pengadilan agama bagi mereka yang beragama islam.11