TEORI-TEORI TENTANG WILAYAH DAN MIGRASI

Main Author: Rahmadana, Muhammad Fitri
Format: Book PeerReviewed
Bahasa: ind
Terbitan: CV. Pena Persada , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.unimed.ac.id/51946/1/Book.pdf
http://digilib.unimed.ac.id/51946/
Daftar Isi:
  • Di dalam kepustakaan demografi sosial, disebutkan bahwa, perubahan jumlah, komposisi, distribusi dan pertumbuhan penduduk dalam suatu daerah, dipengaruhi oleh sedikitnya lima komponen demografi, yaitu ; (1) kelahiran , (2) kematian, (3) migrasi, (4) mobilitas sosial dan (5) perkawinan. Pada dasarnya migrasi adalah pergerakan penduduk secara geografis, atau perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Hugo (1986) membedakan migrasi dalam dua kategori, yaitu migrasi permanen dan non permanen. Perbedaannya terletak pada tujuan pergerakan tersebut. Bila seorang migran bertujuan untuk pindah tempat tinggal secara tetap, migran tersebut dikategorikan sebagai migran permanen, sebaliknya bila tidak ada niat menetap di tempat tujuan dikategorikan sebagai migran sirkuler. Mantra (2000) menambahkan satu lagi bentuk yang disebut komutasi, yaitu pergerakan penduduk yang dilakukan dengan cara pergi ke tempat kerja dan pulang ke rumah pada hari yang sama. Berbeda dengan migrasi permanen yang memboyong seluruh anggota keluarganya dan menetap di daerah tujuan, migrasi sirkuler adalah migran, yang meskipun bekerja di tempat tujuan, tetapi umumnya keluarga masih tetap tingggal di daerah asal. Dikatakan Jellinek (1986), bahwa migran sirkuler adalah migran yang meninggalkan daerah asal hanya untuk mencari nafkah, tetapi mereka menganggap dan merasa tempat tinggal permanen mereka di tempat asal, di mana terdapat isteri, anak, dan kekayaannya. Migrasi sebagai suatu proses perpindahan penduduk mengalami peningkatan yang cukup berarti pada beberapa dasawarsa belakangan ini, terutama di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia. Peningkatan arus migrasi ini terutama terjadi dari daerah asal menuju daerah tujuan. Dilihat dari sebab terjadinya, pada dasarnya migrasi timbul karena adanya perbedaan kondisi alam dan/atau kondisi sosial ekonomi antara daerah yang satu dengan yang lain. Terbatasnya sumber daya alam dan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi menjadi faktor dominan bagi penduduk meninggalkan daerah asal. Oberai (1985) mengatakan, bahwa di banyak negara Asia, seperti juga di negara-negara dunia ketiga pada umumnya, kemiskinan merupakan faktor pendorong para migran meninggalkan daerah asal menuju ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak kesempatan memperoleh sumber daya sosial ekonomi. Manifestasi kemiskinan tersebut ditandai oleh pendapatan yang rendah di sektor pertanian, produktivitas rendah dan gejala pengangguran yang parah.