Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Medan. Skripsi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual pada masa pandemi covid-19 di Kota Medan. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara langsung dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumatera Utara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini data reduction (reduksi data), data display (penyajian data) dan concluction drawing/verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi). Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan Kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada anak korban kekerasan seksual selama pandemi dapat terpenuhi melalui pelayanan yuridis atau hukum, pelayan medis dan psikologis. Namum ada beberapa kendala yang dialami dalam memberikan perlindungan yaitu korban enggan memberitahu serta korban melaporkan kejadian sudah terlalu lama sehingga menyulitkan dalam mencari bukti. Tetapi terlepas dari kendala, ada faktor pendukung dan upaya yang dilakukan Kepolisan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menanganinya.