Daftar Isi:
  • Peningkatan angkatan kerja di Sumatera Utara menunjukkan penawaran tenaga kerja dalam pasar, namun penawaran tenaga kerja tidak di iringi oleh permintaan tenaga kerja yang mampu menyerap angkatan kerja. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh upah minimum provinsi (UMP) dan indeks pembangunan manusia (IPM) terhadap penyerapantenagakerjadiProvinsiSumatera Utara pada tahun 2010-2020. Jenis eksplorasi yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan jenis runtut waktu (time series). Sumber data dalam penelitian ini yakni dari website resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, yang diolah menggunakan program E-views 9. Hasil penelitian menyatakan bahwa secara parsial upah minimum provinsi (UMP) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapantenagakerjadiProvinsiSumatera Utara dengan nilai signifikansi sebesar 0,0000 dan koefisien sebesar 0,24. Indeks pembangunan manusia (IPM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai signifikansi sebesar 0,0438 dengan nilai koefisien 0.005. Dan secara simultan upah minimum provinsi (UMP) dan indeks pembangunan manusia (IPM) berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai signifikansi 0,0000 dengan nilai konstanta sebesar 12,54 serta variabel bebas upah minimum provinsi (UMP) dan indeks pembangunan manusia (IPM) berpengaruh sebesar 98,64% terhadap tingkat penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara.