Daftar Isi:
  • Meskipun OJK telah memutuskan kebijakan tentang batas akhir penyampaian laporan keuangan tahunan serta ditetapkannya peraturan tentang hukuman oleh Bursa Efek Indonesia dengan harapan seluruh perusahaan memberikan Laporan Keuangan Tahunan menggunakan syarat dan kondisi yang telah ditetapkan. Namun pada praktiknya, masih terdapat beberapa perusahaan yang terlambat dalam penyampaian laporan keuangan tahunannya.. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui financial distress, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan komite audit terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Penelitian ini menganalisis perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling, dimana diperoleh sampel akhir sebanyak 186 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis Regresi Logistik menggunakan program SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan komite audit berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Sedangkan financial distress dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.