Daftar Isi:
  • Transfer Pricing digunakan sebagai sarana memindahkan penghasilan suatu perusahaan manufaktur. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pajak, Kepemilikan Asing dan Profitabilitas terhadap banyaknya transaksi Transfer Pricing di suatu perusahaan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018 – 2021. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 12 perusahaan manufaktur, dengan unit analisis sebanyak 48 unit. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan terdiri dari analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji hipotesis dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak berpengaruh secara parsial terhadap transfer pricing, sedangkan kepemilikan asing dan profitabilitas secara parsial tidak berpengaruh terhadap transfer pricing. Pajak, kepemilikan asing dan profitabilitas secara simultan berpengaruh terhadap transfer pricing dan mempengaruhi transfer pricing sebanyak 41,5%. Selebihnya transfer pricing dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Dapat disimpulkan bahwa penelitian ini membuktikan pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing, sementara kepemilikan asing dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap keputusan suatu perusahaan untuk melakukan transfer pricing.