Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah terjadinya kenaikan dan penurunan kinerja keuangan pemerintah daerah, pendapatan asli daerah, dana perimbangan, jumlah penduduk, dan ukuran pemerintah setiap tahun di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor finansial dan faktor non finansial terhadap kinerja keuangan daerah Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Periode 2018-2019).Populasi penelitian ini adalah Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat tahun 2018-2020. Sampel penelitian ini sebanyak 19 Labipaten/Kota dengan metode purposive sampling dengan jenis penelitian kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yaitu data realisasi APBD Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat tahun 2018-2020 dari www.bpkgo.id dan jumlah penduduk diperoleh dari http://sumbar.bps.go.id. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis static deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear bergan, uji parsial (uji T), uji simultan (uji F), dan koefisien determinasi (R2).Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dengan nilai signifikan 0,297 > 0,05 dan nilai dari uji t hitung 1,055 < nilai t tabel 2,00958. Dana perimbangan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dengan nilai signifikan 0,506 > 0,05 dan nilai dari uji t 0,670 < nilai t tabel 2,00958. Jumlah penduduk berpengaruh negative dan signifikan terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai signifikan 0,007< 0,05 dan nilai uji t -2,831 > nilai t tabel 2,00958. Ukuran pemerintah berpengaruh negative terhadap kinerja keuangan daerah dengan nilai signifikan 0,015 < 0,05 dan nilai uji t -2525 > nilai t tabel 2,00958. Pendapatan asli daerah, dana perimbangan, jumlah penduduk, dan ukuran pemerintah secara simultan berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dengan nilai Fhitung sebasar 4,239 > Ftabel 2,56 dengan nilai signifikansi variabel 0,005 < 0,05.