Kesadaran Pelaku Usaha Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Melalui WhatsApp di Lingkungan FIS Unimed
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli melalui WhatsApp di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli pada saat transaksi jual beli melalui aplikasi WhatsApp serta bagaimana pemahaman hukum penjual dan pembeli terkait jual beli online melalui aplikasi WhatsApp. Metode yang digunakan dalam penelitian yaitu kualitatif. Adapun untuk mengumpulkan data penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan juga dokumentasi. Informasi subyek dalam penelitian ini terdiri dari 8 orang mahasiswa penjual dan 8 mahasiswa pembeli online melalui aplikasi WhatsApp di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan. Hasil menunjukkan pemahaman para penjual dan pembeli terkait payung hukum dalam transaksi jual beli online sangatlah minim. Para informan hanya mengetahui saja bahwa terdapat perlindungan hukum, namun tidak mengetahui Undang-Undang apa yang mengatur jual beli online tersebut, prosedurnya pemahaman kesadaran akan hukum dan hak serta kewajiban kedua belah pihak tersebut secara jelas. Bahkan jika terjadi permasalahan hanya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada penjual jika melakukan penipuan. Sangat diperlukan terdapatnya Undang-Undang yang mengatur secara khusus tentang transaksi jual beli online melalui aplikasi WhatsApp, agar para pengguna aplikasi ini memahami bagai/mana prosedur yang harus ditaati jika menggunakan WhatsApp sebagai media bisnis.