PENGARUH GENDER DIVERSITY, GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN FIRM SIZE TERHADAP FINANCIAL DISTRESS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2020
Daftar Isi:
- Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah permasalahan keuangan perusahaan yang ditandai dengan penurunan kinerja keuangan perusahaan. Jika masalah keuangan ini tidak sedini mungkin diatasi maka akan berujung pada kebangkrutan yang merupakan tingkat paling tinggi dari masalah kesulitan keuangan, yang dapat merugikan banyak pihak. Masalah keuangan dalam perusahaan terjadi disebabkan berbagai faktor, yaitu tidak tepatnya penggunaan sumber daya perusahaan, struktur keuangannya yang tidak benar, dan tata kelola perusahaan yang tidak tepat. Dari sekian banyak faktor penyebab kemungkinan financial distress, peneliti memilih menganalisisis gender diversity, good corporate governance dan firm size. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh gender diversity, good corporate governance yang diproksikan dengan ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris dan firm size terhadap financial distress. Populasi pada penelitian yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 196 perusahaan dengan jumlah sampel sebanyak 64 perusahaan berdasarkan metode purposive sampling. Pengukuran financial distress menggunakan analisis Z-Score dan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara mengunduh laporan keuangan dari situs www.idx.co.id. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi logistik dengan alat uji SPSS. Hasil uji secara parsial menunjukkan bahwa variabel gender diversity tidak berpengaruh terhadap financial distress karena signifikansi sebesar 0.802 > 0.05. Ukuran dewan direksi berpengaruh terhadap financial distress karena signifikansi sebesar 0.013 < 0.05. Ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap financial distress karena signifikansi sebesar 0.598 > 0.05. Firm Size berpengaruh signifikansi sebesar 0.041 < 0.05. Berdasarkan hasil uji secara simultan menunjukkan bahwa gender diversity, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, dan firm size berpengaruh terhadap financial distress dengan signifikansi 0.040 < 0.05. Kesimpulan penelitian ini adalah secara parsial ukuran dewan direksi dan firm size berpengaruh terhadap financial distress, sedangkan gender diversity dan ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap financial distress. Secara simultan gender diversity, ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, dan firm size berpengaruh terhadap financial distress.