Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul “ Perkembangan Keagamaan Etnis Tionghoa di Kota Sukabumi 2000-2022” bertujuan untuk mengetahui perkembangan keagamaan etnis Tionghoa di Kota Sukabumi sebelum 2000, mengetahui perkembangan keagamaan etnis Tionghoa di Kota Sukabumi setelah 2000-2022, kemudian menjelaskan dampak kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam mempengaruhi perkembangan keagamaan etnis Tionghoa. Metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh melalui penelitian di lapangan menggunakan teknik observasi dan wawancara yang dilakukan dengan masyarakat etnis Tionghoa maupun pemuka agama. Data yang diperoleh di analisa dan dituangkan kedalam pembahasan. Hasil dari penelitian yang diperoleh menggambarkan bahwa perkembangan keagamaan etnis Tionghoa sebelum 2000 mengalami masalah yang cukup kompleks dikarenakan Keputusan Presiden Tahun 1967 yang di tetapkan pada masa orde baru membuat etnis Tionghoa mengalami kesulitan terkhusus dari segi aktivitas keagamaan, lalu perkembangan keagamaan etnis Tionghoa mulai terlihat semenjak tahun 2000 di kepemimpinan Gus Dur yang mengeluarkan Intruksi Presiden yaitu bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan kepercayaan dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus, dengan diberlakukannya Keputusan Presiden tersebut semua ketentuan dari Instruksi Presiden No14 Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku dan dari kebijakan yang dikeluarkan dampak tersebut berpengaruh terhadap perkembangan keagamaan etnis Tionghoa, segala aktivitas keagamaan sudah bisa dilakukan secara umum dan secara terbuka tidak memerlukan izin dan diawasi segala jenis kegiatan aktivitas keagamaan etnis Tionghoa