FENOMENA CALON TUNGGALDALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2020 (Studi Kasus: Pemilihan Kepala Daerah Dengan Calon Tunggal di Humbang Hasundutan 2020)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya calon tunggal di Pilkada Humbahas 2020, mengetahui proses pelaksanaan Pilkada Humbahas 2020 dengan calon tunggal, kemudian mengetahui dampak dari calon tunggal di Pilkada Humbahas 2020. Dalam melaksanakan penelitian penulis menggunakan metode penelitian kualitatif pendekatan deskriptif dan dalam pelaksanaannya menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Dalam mengumpulkan data, penulis melaksanakan observasi, wawancara, dokumentasi, studi pustaka. Penulis mencatat data yang diperoleh dari penelitian dan kemudian mengumpulkan data tersebut, data yang terkumpul selanjutnya dituliskan di pembahasan. Berdasarkan hasil penelitian, calon tunggal di Pilkada Humbang Hasundutan tahun 2020 terjadi karena hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPUD Humbahas. Sang petahana berhasil memborong enam Parpol untuk mengusungnya di Pilkada Humbahas 2020. Pilkada Humbahas 2020 dimenangkan oleh pasangan calon tunggal dengan perolehan suara sebesar 52,5% unggul tipis dari kotak kosong yang memperoleh suara sebesar 47,5%. Kondisi calon tunggal di Pilkada Humbahas 2020 berdampak terhadap berlanjutnya kebijakan dari Bupati petahana yang telah diterapkan di periode sebelumnya. Kondisi demokrasi di Humbahas mengalami penurunan karena masyarakat memiliki keterbatasan dalam memilih sosok pemimpin, Kondisi calon tunggal menyebabkan koordinasi dan komunikasi antara lembaga legislatif dan esksekutif semakin meningkat hal ini kemudian memudahkan kedua lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan tupoksi masing-masing.