Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan apa yang dimaksud dengan tradisi mandungoi pada upacara adat kematian saur matua, untuk mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan tradisi mandungoi pada upacara adat kematian saur matua, untuk mendeskripsikan makna yang terkandung dalam tradisi mandungoi pada upacara adat kematian saur matua. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Tradisi Mandungoi merupakan salah satu tradisi yang ada pada upacara adat kematian saur matua pada etnik Batak Toba yang dulunya disebut adalah “adat pandungo-dungoion”. Namun di dalam penyebutan, sering disingkat dengan sebutan “mandungoi”. Istilah mandungoi dalam terminologi batak toba khususnya di Desa Pardomuan I menekankan pada upaya mengingatkan kembali apa yang telah dipesankan oleh bapak/ibu nya semasa hidup kepada anak perempuannya. (2) Proses pelaksanaan tradisi mandungoi dilakukan dalam beberapa tahap diantaranya adalah diskusi serumah (marhusip sajabu), hari H pelaksanaan adat mandungoi yang dimulai dengan pihak pandungoi memasuki rumah, acara makan bersama, acara inti, dan yang terakhir adalah manortor. (3) Makna yang terkandung dalam tradisi mandungoi pada upacara adat kematian saur matua adalah supaya membangunkan kembali ingatan atau upaya untuk mengingatkan kembali apa yang telah dipesankan dan diwasiatkan oleh sang orang tuanya semasa hidup kepada anak perempuannya sebagai boru pandungoi, dan juga karena semasa hidup orangtuanya belum sempat menyerahkan itu kepada anak perempuannya tersebut, maka disinilah merupakan kesempatan dari boru pandungoi untuk meminta dan diserahkan oleh saudara laki-lakinya (hula-hula).