Ritual Kematian Toping Huda-Huda Pada Masyarakat Simalungun Dalam Koreografi Hamagoan Sasada Inang
Daftar Isi:
- Toping Huda-Huda merupakan salah satu ritual upacara kematian dari etnis Simalungun. Teori yang digunakan adalah teori Alma Hawkins (2015)yang menjelaskan bahwa ada tiga tahapan yang dilakukan dalam proses penciptaan karya tari yaitu eksplorasi, improvisasi, dan pembentukan.Penulis menggunakan landasan teoritis untuk menjelaskan dan mengguatkan garapan karya tari yang berjudul Ritual Kematian Toping Huda-Huda pada Masyarakat Simalungun dalam koreografi Hamagoan Sasada Inang. Metode penelitian yang digunakan pada metode kualitatif yang bersifat deskriptif yang mencangkup tentang penelitian yang di peroleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi serta menganalisis dan mendeskripsikan data. Dari penelitian yang telah dilakukan : (1) kurangnya minat penggarapan tari ritual pada masyarakat Simalungun (2) muculnya koreografi Toping Huda-Huda dengan pola garap yang baru dan membentuk koreografi garapan baru yang berakar dari ritual Toping Huda-Huda pada masyarakat Simalungun. Kemudian penulis melakukan proses karya tari, Karya tari Toping Huda-Huda ini berasal dari era kerajaan Simalungun yang menceritakan bahwa keluarga kerajaan mendapatkan kemalangan yang disebut kematian anak raja tersebut yang memiliki kedudukan sebagai putra mahkota, karena peristiwa itu sehinga ibunya tidak ingin berpisah dari puteranya tersebut dan ibunya tidak mau memakamkan tubuh puteranya itu sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap dan sekian lamanya sehingga pada suatu hari seorang buruh diladang sedang memasak hasil buruannya berupa burung enggang (Onggang) dan dari tangkapan yang berburuh itu mendapatkan ide untuk membuat pertunjukan kepada permaisuri istri dari kerajaan yang selalu berlarut dalam kesedihan atas meninggalnya puteranya yang tidak di makamkan dan menimbulkan aroma busuk. Setelah itu mereka berbicara dengan raja dan raja tersebut mengijinkan pemburuh itu menari selama 3 hari di istana itu dan terus menghibur permaisuri tersebut pada akhirnya di hari yang ketiga permaisuri tersebut merelakan anaknya dikuburkan. Maka Toping Huda-Huda ini adalah salah satu tarian yang tradisional dari etnis Simalungun. Yang mana dulunya toping Huda-Huda hanya dapat ditarikan apabila ada anggota keluarga raja yang meninggal , namun lama kelamaan seiring berjalannya waktu toping Huda-Huda ini dikultuskan menjadi ritual dan dibolehkan diadakan untuk warga masyarkat Simalungun dengan ketentuan bahwa orang yang meninggal tersebut sudah sayur matua.