PENGARUH PAJAK, UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, LEVERAGE DAN KEPEMILIKAN ASING TERHADAP PENETAPAN TRANSFER PRICING (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2018-2020)
Daftar Isi:
- Permasalah dalam penelitian ini adalah transfer pricing, yaitu kebijakan harga untuk penyerahan barang ataupun jasa antar departemen yang dirancang untuk mengukur kemampuan setiap divisi ataupun dapartemen dalam menyesuaikan harga internal pada suatu barang, jasa, serta aset tidak berwujud yang diperjualbelikan agar tidak menyebabkan harga menjadi terlalu rendah ataupun terlalu tinggi. Namun dalam prakteknya, dengan pesatnya perkembangan ICT dan arus globalisasi, transfer pricing merupakan upaya perancangan pajak perusahaan yang bertujuan meminimalisir tanggungan pajak yang harus dibayarkan dengan cara direkayasanya harga transfer antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa istimewa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pajak, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage dan kepemilikan asing terhadap penetapan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdafar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2020. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah dengan metode purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 16 perusahan. Periode yang terdapat pada penelitian ini yaitu sebanyak 3 tahun yaitu 2018- 2020 sehingga data penelitian berjumlah 48. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mengunduh laporan keuangan dari situs www.idx.co.id atau situs website resmi perusahaan yang diteliti. Teknik analisis data penelitian ini terdiri dari analisis statistik deskriptif, analisis regresi logistik dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya pajak dan ukuran perusahaan, serta tingginya tingkat profitabilitas dan leverage tidak mempengaruhi perusahaan untuk mempertimbangkan apakah perusahaan akan memilih untuk menetapkan atau tidak menetapkan transfer pricing. Kepemilikan asing memiliki pengaruh negatif terhadap transfer pricing dimana semakun tinggi kepemilikan asing suatu perusahaan maka semakin menurun keputusan perusahaan untuk menetapkan transfer pricing. Kesimpulan penelitian ini adalah kepemilikan asing berpengaruh signifikan terhadap penetapan transfer pricing sedangkan pajak, ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penetapan transfer pricing.