Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembakaran hutan di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pembakaran hutan di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. Adapun jenis penelitian yang digunakan disini yaitu penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. Dalam penelitian ini menggunakan subjek penelitian yaitu masyarakat setempat dan polisi kehutanan serta pihak dinas kehutanan yang ada di Kecamtan Lau Baleng Kabupaten Karo. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti langsung ke lapangan, dan teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, penelitian kepustakaan, dan dokumentasi. Kemudian, adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dan yang menjadi subjek dalam penelitian ini ialah Kepala UPT Dinas Kehutanan Kecamatan Lau Baleng dan polisi kehutanan, serta beberapa masyarakat Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo. Hasil penelitian yang telah ditemukan bahwa penyebab terjadinya kebakaran hutan dikarenakan adanya pembukaan lahan berupa perladangan sehinggga melakukan pembakaran guna mempermudah pekerjaan dan menghemat biaya, selain itu ada juga penyebabnya bukan merupakan unsur kesengajaan melainkan untuk menjaga hama guna tidak mengganggu tanaman dari masyarakat, adapun pertanggungjawaban pidana terhadap pembakaran hutan di daerah itu masih rendah dikarenakan pembinaan untuk masyarakat masih minim, namun polisi kehutanan tetap melakukan upaya upaya Preventif, upaya represif, dan upaya pre-emtif yang sifatnya untuk penegakan hukum untuk kasus kebakaran hutan, serta juga membentuk Masyrakat Peduli Api untuk mensosialisasikan tentang kebakaran hutan.