PENGARUH OPINI AUDITOR, KOMPLEKSITAS OPERASI, PROFITABILITAS, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN PROPERTY DAN REAL ESTATE YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2018-2020
Daftar Isi:
- Informasi yang diperoleh dari laporan keuangan auditan diyakini dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.29/PJOK.04/2016 tentang kewajiban perusahaan publik dalam penyampaian laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan selambatnya pada akhir bulan keempat setelah tahun tutup buku berakhir. Namun, masih terdapat perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan tahunan beserta laporan auditor independennya. Pada tanggal 29 Juni 2019 sesuai pengumuman Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian laporan keuangan auditan per 31 Desember 2018 terdapat 4 perusahaan yang terdata belum menyampaikan laporan keuangannya, salah satunya berasal dari sektor property dan real estate. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah opini auditor, kompleksitas operasi, profitabilitas dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Teknik pemilihan sampel penelitian menggunakan purposive sampling yang menghasilkan 22 perusahaan sampel dari 77 populasi. Teknik pengumpulan data pada penelitian menggunakan data sekuder dengan mengunduh laporan keuangan tahunan perusahaan property dan real estate melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Pada penelitian ini teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi logistik dengan program SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial bahwa hasil koefisien negatif -1,802 dengan tingkat signifikansi 0,057 ≥ 0,05 maka hipotesis 1 ditolak disimpulkan bahwa variabel opini auditor tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil pengujian variabel kompleksitas operasi menunjukkan koefisien positif 20,527 dengan tingkat signifikansi 0,999 ≥ 0,05 maka hipotesis 2 ditolak disimpulkan bahwa variabel kompleksitas operasi tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil pengujian variabel profitabilitas menunjukkan koefisien negatif -17,812 dengan tingkat signifikansi 0,234 ≥ 0,05 maka hipotesis 3 ditolak disimpulkan bahwa variabel profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil pengujian variabel ukuran perusahaan menunjukkan koefisien negatif 0,883 dengan tingkat signifikansi 0,040 ≤ 0,05 maka hipotesis 4 diterima disimpulkan bahwa variabel ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay. Maka kesimpulannya bahwa opini auditor, kompleksitas operasi, dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan, ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap audit delay.