Analisa Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Transportasi Angkutan Umum Di Kota Medan Studi Kasus Rahayu Medan Ceria (RMC) Trayek 121, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) Trayek 04, Trayek M97 Dan Trayek 11
Daftar Isi:
- Transportasi angkutan umum adalah kendaraan bermotor yang dipakai untuk umum atau siapapun bisa memakainya untuk memindahkan orang ataupun barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan dipungut bayaran sedangkan COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang meyebar secara luas di seluruh dunia yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari Pandemi COVID-19 terhadap transportasi angkutan umum di kota Medan studi kasus Rayahu Medan Ceria (RMC) trayek 121, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 04, trayek M97 Dan trayek 11. Pengumpulan data mengunakan metode wawancara dengan memperoleh informasi tentang perbedaan situasi sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 terhadap angkutan umum di Kota Medan Medan studi kasus trayek Rahayu Medan Ceria (RMC) 121, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 04, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek M97, dan Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 11. Hasil penelitian ini meyimpulkan bahwa dampak dari pandemi COVID-19 terhadap angkutan umum di Kota Medan Medan studi kasus trayek Rahayu Medan Ceria (RMC) 121, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 04, Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek M97, dan Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) trayek 11 yaitu menurunnya jumlah pendapatan supir dari Rp 90.000/terip menjadi kurang dari Rp 90.000/terip, menurunya setoran supir sebesar 30% sampai 40% dan menurunnya jumlah armada yang beroprasi perhari sebesar 27% sampai 30%.