Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Di SMP Negeri Se Kecamatan Panyabungan
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem zonasi terhadap proses penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri Se Kecamatan Panyabungan. Penelitian ini dillaksanakan di Kecamatan Panyabungan kabupaten Mandailing Natal pada bulan September 2021.Populasi sekaligus sampel dalam penlitian ini adalah 7 kepala sekolah SMP Negeri Se Kecamatan Panyabungan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan sistem zonasi terhadap penerimaan peserta didik baru yang dilakukan di SMP Negeri Se Kecamatan Panyabungan menunjukkan:(1)Komunikasi yang dilakukan sudah cukup baik. Pelaksanaannya berupa sosialisasi tentang kebijakan zonasi terhadap orang tua, pengumuman pada media sosial, menempelkan spanduk dan menyebar brosur/formulir.dalam kejelasana informasi masih kurang karena masih ada orang tua siswa yang belum paham tentang sistem zonasi PPDB. (2)Sumber daya dalam pelaksanaan implementasi sudah baik yaitu (a) sumber daya manusia yang termasuk di dalammnya panitia PPDB dan (b) sumber daya non manusia yaitu sarana dan prasarana dalam PPDB seperti ruang belajar untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak ada pungutan biaya pada PPDB. (3) Disposisi dari sikap pelaksana kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri Se Kecamatan Panyabungan sudah baik dan pelaksanaannya sesuai dengan PERMENDIKBUD No 14 tahun 2018 dan SK yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, dan sikap panitia yang melaksanakan PPDB sudah baik karena melayani peserta dengan baik dan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.(4) Struktur birokrasi dalam pelaksanaan kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru mengenai SOP masih kurang. Karena dari 7 sekolah hanya 1 sekolah yang mengeluarkan SK panitia pelaksanaan PPDB.