Kendala dan Pelaksanaan Kebiasaan Baru di Kota Medan
Daftar Isi:
- Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat pesat sejak awal kemunculannya. Bahkan upaya-upaya yang dibuat pemerintah telah banyak. Salah satunya ialah menerapkan kebijakan kebiasaan baru. Langkah ini dibuat untuk menurunkan angka penyebaran virus dengan tetap menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Medan sebagai salah satu kota yang terkena pandemi juga menerapkan kebijakan kebiasaan baru. Namun nyatanya masyarakat tetap menunjukkan tindakan yang tidak sesuai seperti melakukan kerumunan dan beraktivitas di luar rumah. Penelitian ini memiliki rumusan masalah bagaimana pandangan terhadap kebiasaan baru dan apa faktor yang menyebabkan sulitnya melakukan kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 di Medan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pandangan terhadap kebiasaan baru dan mendeskripsikan faktor yang menyebabkan sulitnya melakukan kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun Teknik pengambilan informan dengan isidental atau kebetulan yang mewakili pengelompokkan pekerjaan yang umum di Medan. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi langsung. Data dianalisis dengan menggunakan reduksi data, disiplay data, intepretasi data dan penarikan kesimpulan. Kemudian data diuji dengan strategi triangulasi dan peer debriefing. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat kota Medan memahami dua konteks terkait pandangan kebiasaan baru. Kebiasaan baru yang biasa disebut juga situasi baru dan kebiasaan baru yang memuat aturan-aturan dari pemerintah guna mengurangi angka penyebaran COVID-19. Hasil lainnya menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat sulit menerapkan kebiasaan baru, yakni manusia sebagai makhluk sosial, tuntutan profesi, kebutuhan refreshing, keteraturan menggunakan masker, keteraturan menjaga jarak, faktor ekonomi, dan ketidakjelasan aturan yang dibuat pemerintah.