Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) tingkat kekumuhan permukiman kumuh di Kelurahan Petisah Tengah, (2) faktor yang menyebabkan kekumuhan berdasarkan tingkat prioritas aspek kekumuhan di Kelurahan Petisah Tengah, dan (3) strategi penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Petisah Tengah. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April-Mei pada Tahun 2021 Di Kelurahan Petisah Tengah. Populasi pada penelitian ini adalah Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Sampel dalam penelitian ini adalah lingkungan yang teridentifikasi kumuh di Kelurahan Petisah Tengah, yang terdiri atas lingkungan 1, 3, 5 dan 7. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) tingkat kekumuhan di Kelurahan Petisah Tengah adalah terdapat kumuh ringan pada lingkungan 3, 5 dan 7 dan kumuh sedang pada lingkungan 1 (2) Faktor penyebab kekumuhan di Kelurahan Petisah Tengah berdasarkan faktor prioritas aspek kekumuhan adalah pada lingkungan 1 adalah ketidakteraturan bangunan, cakupan jalan lingkungan, ketidaktersediaan drainase, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis, prasarana pengelolaan limbah, dan sarana prasarana proteksi kebakaran, pada lingkungan 3 adalah ketidakteraturan bangunan, cakupan jalan lingkungan, ketidaktersediaan drainase, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis, prasarana pengelolaan limbah tidak sesuai teknis, dan sarana prasarana proteksi kebakaran, pada lingkungan 5 adalah ketidakteraturan bangunan, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis, prasarana pengelolaan limbah tidak sesuai teknis, dan sarana prasarana proteksi kebakaran dan pada lingkungan 7 adalah ketidakteraturan bangunan, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai teknis, prasarana pengelolaan limbah, dan sarana prasarana proteksi kebakaran (3) strategi pola penanganan permukiman kumuh pada lingkungan 1 dilakukan dengan peremajaan, pola penanganan pada lingkungan 3 dan 5 dilakukan dengan pemugaran, dan penanganan pada lingkungan 7 dengan permukiman kembali