Analisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Tahun 2016 Dan Tahun 2020
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis perubahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru pada tahun 2016 dan tahun 2020, (2) menganalisis persebaran dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru pada tahun 2016 dan tahun 2020 dan (3) menganalisis luasan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik berdasarkan jumlah penduduk di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru pada tahun 2016 dan tahun 2020. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan cara total sampling atau seluruh keluarahan di Kecamatan Tampan yang juga merupakan populasi dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi lapangan, studi dokumentasi dan interpretasi citra Quickbird tahun 2016 dan tahun 2020. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Berdasarkan analisis perubahan RTH menggunakan citra satelit Quickbird dengan pengambilan sampel dari populasi RTH Kecamatan Tampan menggunakan metode Total Sampling, menunjukkan bahwa dari tahun 2016 hingga 2020 mengalami peningkatan RTH sebesar 33,78 Ha, (2) Ketersediaan RTH di kecamatan Tampan secara umum belum memenuhi standar ketersediaan RTH berdasarkan UU No 26 Tahun 2007 dimana luas RTH yang tersedia di Kecamatan Tampan sebesar 133,79 Ha dari total luas wilayah kecamatan. Dan ketersediaan RTH publik di Kecamatan Tampan dari 9 (sembilan) kelurahan tidak memenuhi standar ketersediaan RTH Publik sebesar 20% dari total luas wilayah. Sedangkan untuk persebaran RTH di tiap kelurahan dapat diketahui bahwa Kelurahan yang memilki sebaran RTH paling sedikit adalah Kelurahan Tuah Madani sebesar 0,37% dengan luas RTH sebesar 0,5 Ha atau setara dengan 0,08 % dari total wilayah dan (3) Kebutuhan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk di Kecamatan Tampan pada tahun 2020 sebesar 0,66 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 329.796 jiwa. Dari 9 (sembilan) kelurahan yang ada di Kecamatan Tampan sudah memenuhi standar kebutuhan RTH berdasarkan jumlah penduduk dari total luas wilayah.