Daftar Isi:
  • terjadinya perkawinan semarga Tambunan di Desa Sigotom Julu; (2) Kedudukan ketiga unsur Dalihan Natolu pada pelaksanaan adat perkawinan semarga Tambunan di desa Sigotom Julu. Informan penelitian ini adalah Tokoh adat, desa Sigotom Julu. Marga Tambunan di desa Sigotom Julu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Teori penelitian ini menggunakan teori struktural fungsional oleh Talcots Parson. Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian Latar belakang terjadinya perkawinan semarga Tambunan di Desa Sigotom Julu yaitu aktivitas sehari-hari yang menyebabkan keterbatasan ruang sehingga sering bertemu. Kedudukan ketiga unsur Dalihan Natolu pada pelaksanaan adat perkawinan semarga Tambunan di desa Sigotom Julu tetap berjalan normal sebab karena sudah muncul marga baru yaitu marga Baruara dan Pagar Aji. Namun yang menjadi pertentangan adalah hubungan Dalihan Natolu perkawinan semarga terhadap Tambunan Ujungsunge, Tambunan Lumban Gaol dan Tambunan Huta Pea. Pandangan dari beberapa marga Tambunan sangat mendukung perkawinan semarga karena berdasarkan persetujuan adat perkawiman di Desa Sigotom Julu da nada beberapa marga Tambunan yang tidak setuju terhadap perkawinan semarga Tambunan dan merasa perkawinan tersebut adalah aib bagi marga Tambunan.