Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Menjaga Kelestarian Air Sungai Asahan Dari Limbah Pabrik Berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dinas lingkungan hidup dalam pengendalian pencemaran sungai Asahan dan untuk mengetahui kendala yang di hadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dalam pengendalian pencemaran sungai Asahan. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Wawancara dilakukan dengan sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan Kepala UPT laboratorium. Pembangungan sektor industri tidak hanya menghasilkan manfaat namun juga membawa resiko membuat penurunan kualitas air sungai yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan sungai Asahan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan memiliki peran sebagai badan pengawasan dan pemantauan dalam menjaga kelestarian air sungai Asahan tetap dalam standar baku mutu lingkungan dan agar tidak terjadinya pencemaran di dalam air sungai Asahan. Limbah pabrik bukanlah sebagai hal yang dominan untuk menyebabkan terjadinya pencemaran di lingkungan sungai Asahan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat dikatakan belum optimal karena masih ada ditemui beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan pengendalian pencemaran sungai. Oleh karena itu upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak industri-industri kecil maupun besar dan kepada masyarakat bahwa sungai memiliki peran yang cukup besar, mengenai bahayanya pembuangan langsung limbah pabrik ke dalam aliran sungai Asahan dan membuatkan instalasi pengelolaan air limbah domestik untuk industri rumahan jika dana yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup mencukupi.