Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Begal (Studi Kasus Di Polsek Percut Sei Tuan)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya polsek percut sei tuan dalam mengantisipasi tindak pidana begal dan daerah rawan begal dan apa yang menjadi kendala yang dihadapi oleh Polsek Percut Sei Tuan dalam mengantisipasi Tindak Pidana Begal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif dengan Teknik Pengumpulan Data menggunakan Teknik Observasi, Wawancara Dan Dokumentasi. Adapun Teknik Analisis Data dalam penelitian ini menggunakan Teknik Analisis Data Kualitatif dengan cara mengumpulkan data dan setalah itu mempersiapkan data untuk di analisis. hasil penelitian yang di dapat adalah Upaya yang dilakukan polsek percut sei tuan dalam mengantisipasi tindak pidana begal ada 2 (dua) yaitu dengan upaya preventif yang dilakukan dengan meningkatan Sistem Keamanan Lingkungan, penyebaran anggota kepolisian untuk berpatroli dititik rawan begal, peningkatan penyuluhan hukum untuk meningkatan kesadaran masyarakat, Pemasangan kamera CCTV di berbagai tempat rawan begal. Kemudian upaya represif dilakukan dengan cara penangkapan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan begal dan pelaksanaan penindakan tegas (tim pegasus) terhadap pelaku kejahtan begal. Serta kendala yang dihadapi oleh Polsek Percut Sei Tuan ialah masyarakat lambat atau tidak segera melaporkan kepada kepolisian setempat, wilayah di daerah Polsek Percut Sei Tuan cukup luas, luasnya daerah wilayah Polsek Percut Sei Tuan tidak didukung oleh pihak keamanan yang memadai, kurangnya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pihak kepolisian, terhambat oleh minimnya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kesadaran hukum serta kepatuhan hukum.