Akulturasi dalam Keluarga Hasil Perkawinan Campuran Etnis Batak Toba dengan Etnis Jawa di Pemukiman Melayu Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara
Daftar Isi:
- Peneliti tertarik mengkaji tentang perkawinan laki-laki Batak Toba dengan perempuan Jawa. Perkawinan itu sendiri menggunakan adat Batak Toba yang di atur dalam Dalihan Na Tolu dan menggunakan adat Jawa. Tiga unsur pokok dalam Dalihan Na Tolu yaitu somba marhula hula (hormat pada keluarga ibu); elek marboru (ramah pada saudara perempuan); dan manat mardongan tubu (kompak dalam hubungan semarga). Tutur bahasa atau kata yang mereka gunakan dalam keluarga mereka ialah kedua bahasa dari etnis tersebut. Misalnya dalam pemanggilan pada kelaurga dari laki-laki dan perempuan, mereka menggunakan bahasa Batak Toba dan Jawa. Penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif Kualitatif dengan melakukan pengamatan langsung (field research) dengan teknik pengumpulan data observasi non partisipan (non partisipan observer), wawancara (interview) dan dokumentasi untuk menambah data yang relevan. Informan ditentukan dengan purposive sampling. Wawancara untuk mendapatkan informasi secara holistik yaitu: adapun yang menjadi informan yakni, masyarakat yang melakukan perkawinan campuran antara etnis Batak Toba dengan etnis Jawa dan Raja Parhata/Petua Adat. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis memperoleh hasil penelitian ini menunjukkan bentuk akulturasi perkawinan campuran etnis Batak Toba dengan etnis Jawa yaitu bentuk akulturasi komunikasi dan interaksi yang mana mereka menggunakan komunikasi yang baik di dalam keluarga. Penelitian ini dilakukan di Pemukiman Melayu Desa Pematang Rambai.