Upaya Kepolisian Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Oleh Suami Terhadap Istri (Studi Kasus di Polres Simalungun)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga oleh suami terhadap istri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui key informan dengan observasi, dokumentasi serta wawancara langsung secara mendalam dengan 6 orang narasumber yang terdiri dari 3 orang Kepolisian Sat Reskrim Polres Simalungun, 1 orang unit P2TP2A dan 2 orang korban KDRT untuk mendapatkan data dan data sekunder melalui laporan sumber dari buku, jurnal, surat kabar, majalah, artikel maupun laporan penelitian yang diperlukan dalam penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan yaitu: Reduksi data yaitu proses pemilihan, pemfokusan, penyederhanaan data mentah yang terjadi dalam catatan-catatan tertulis dan Display data yaitu melakukan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian yang diperoleh bahwa upaya kepolisian dalam penyelesaian tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga oleh suami terhadap istri di Polres Simalungun sudah berjalan dengan cukup baik, tetapi masih ada faktor penghambat dalam penyelsasaian tindak pidana fisik dalam rumah tangga oleh suami terhadap istri sebab masih ada korban/pelapor tidak memenuhi prosedur saat melakukan laporan pengaduan KDRT.