PERAN PENGELOLA TBM (TAMAN BACA MASYARAKAT) DALAM MENINGKATKAN MINAT BACA MASYARAKAT DI PKBM DIRA'S JALAN BAJAK IV UJING NO. 28 A MEDAN AMPLAS
Daftar Isi:
- Pada tahun 2017 masyarakat sekitar TBM (Taman Baca Masyarakat) PKBM Dira’s memiliki minat baca yang cukup tinggi yang dibuktikan dengan jumlah pembacakurang lebih 100 pengunjung tiap bulannya. Namun, sekarang pada awal tahun 2020 masyarakat sudah mulai kurang berminat untuk membaca di TBM (Taman Baca Masyarakat) PKBM Dira’s lagi yang dibuktikan dengan jumlah pembaca kurang lebih 50 pengunjung tiap bulannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran pengelola TBM (Taman Baca Masyarakat) dalam meningkatkan minat baca masyarakat di PKBM Dira’s yang berada di Jalan Bajak IV Ujung No.28A Medan Amplas. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Subjek yang akan diteliti dalam penelitian ini sebanyak 6 orang yaitu : penasehat, ketua, penyelenggara, sekretaris dan dua pengunjung TBM (Taman Baca Masyarakat) PKBM Dira’s. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dan dianalisis dengan langkah : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifkasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pengelola TBM (Taman Baca Masyarakat) dalam meningkatkan minat baca masyarakat di PKBM Dira’s Jalan Bajak IV Ujung No.28A Medan Amplas yaitu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan sebagaimana penerapan fungsi manajemen, pada umumnya. Pada proses perencanaan, pengelola menyediakan buku-buku yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjalin hubungan komunikasi dengan pihak lain. Pada proses pengorganisasian, di TBM Dira’s terdiri dari 5 orang pengurus inti yang terdiri dari penasehat, ketua, pennyelenggara, sekretaris, dan bendahara yang masing-masing memiliki peran. Pada proses pelaksanaan, pengelola TBM PKBM Dira’s memberikan motivasi kepada masyarakat agar mau datang untuk belajar sehingga akan timbul minat dari dalam diri masyarakat untuk berkembang. Pada proses pengawasan, dilakukan oleh tim pengawas internal di luar pengurus TBM PKBM Dira’s setahun sekali dan dilakukan oleh ketua TBM PKBM Dira’s setiap akhr bulan. Pengawasan dilakukan untuk mengevaluasi kerja, mengevaluasi penilaian kerja melakukan evaluasi kegiatan, dan pelayanan.