Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Untuk mengetahui makna sinamot pada masyarakat Batak Toba; (2) Untuk mengetahui bagaimana proses pemberian sinamot pada masyarakat Batak Toba; (3) Untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang adanya sinamot dalam adat perkawinan Batak Toba. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Persepsi. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa: observasi untuk mengamati secara langsung masyarakat Batak Toba dan Keluarga masyarakat Batak Toba di desa hutapaung utara yang terlibat dalam penentuan sinamot. Dokumentasi berupa data foto dan rekaman. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis memperoleh hasil (1) makna sinamot pada masyarakat Batak Toba adalah harta yang dimiliki oleh pihak paranak (laki-laki) yag diberikan kepada pihak parboru (perempuan) sebagai bentuk penghormatan bagi anak perempuan yang akan dinikahkan. (2) proses pemberian sinamot dilakukan dengan marhata sinamot dimana kedua keluarga akan dipertemukan dan biasanya bertempat di kediaman keluarga perempuan dan akan dilakukan negoisasi untuk mencapai kesepakatan besar jumlah sinamot si perempuan. (3) persepsi masyarakat Batak Toba terhadap sinamot ini ada yang positif dan ada pula yang negatif. Masyarakat yang berpersepsi negatif mengatakan bahwa sinamot ini hanya memberatkan atau menyusahkan pada pasangan yang menikah mengingat sinamot ini dan biaya pesta tidaklah sedikit. Namun lebih banyak yang berpersepsi positif bahwa sinamot ini penting karena menandakan bahwa pihak laki-laki menghormati keluarga pihak perempuan dan juga dengan adanya sinamot ini maka pasangan yang sudah menikah akan berpikir jika hendak bercerai karena mereka sudah melibatkan banyak orang, mengeluarkan sinamot dan biaya pesta yang tidak sedikit serta melalui beberapa tahap yang rumit untuk bisa menikah.