TINDAK TUTUR DALAM PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI MEDAN
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tuturan ilokusi oleh partisipan tutur serta fungsi ilokusinya. Jenis penelitian yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik rekam, dan catat. Penelitian ini menggunakan teori pragmatik untuk menganalisis bentuk tuturan tidak hanya berdasarkan teksnya, melainkan juga konteks. Dalam menganalisis bentuk tindak tutur ilokusi, penelitian ini menggunakan teori Searle yang membagi tuturan ilokusi menjadi asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Kemudian untuk menganalisis fungsi ilokusi, peneliti menggunakan teori Leech yang membagi fungsi ilokusi menjadi kompetitif, menyenangkan, bekerja sama, dan bertentangan. Dari hasil penelitian ditemukan 49 ujaran yang termasuk dalam tindak tutur ilokusi. Tindak tutur asertif ditemukan 35 tuturan, tindak tutur direktif 5 tuturan, tindak tutur komisif 2 tuturan, tindak tutur ekspresif 3 tuturan, dan tindak tutur deklaratif 4 tuturan. Dari 49 tindak tutur ilokusi tersebut, ditemukan empat fungsi penggunaannya dengan rincian 5 tuturan berfungsi kompetitif, 4 berfungsi menyenangkan, 35 berfungsi bekerja sama, dan 5 berfungsi bertentangan.