MAKNA MANULAK SERE PADA UPACARA PERKAWINAN ETNIS ANGKOLA DI KECAMATAN AEK NABARA BARUMUN KABUPATEN PADANG LAWAS
Daftar Isi:
- Penelitian ini mendeskripsikan mengenai makna manulak sere pada upacara perkawinan etnis Angkola di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dan makna manulak sere pada upacara perkawinan etnis Angkola di Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padang Lawas. Adapun jenis penelitian yang dipakai adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pada penelitian ini terdapat 4 orang informan yang dipilih melalui teknik purposive sampling sesuai dengan kriteria yang ditentukan penulis. Teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam (Indepth Interview), observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini, ada beberapa tahap proses manulak sere yaitu adanya keinginan untuk menikah, manise (berani dan langsung menjumpai orang tuanya), kesepakatan mengenai sere (emas), dan dilaksanakanlah persidangan manulak sere. Adapun makna dari manulak sere adalah supaya ada ikatan antara calon pengantin lakilaki dan perempuan. Ikatan tersebut adalah ikatan yang tidak boleh dianggap main-main sebab ada hal-hal tertentu yang harus dipatuhi, yaitu tidak diperbolehkan lagi bagi calon pengantin perempuan menerima lamaran orang lain demikian juga calon pengantin laki-laki tidak boleh lagi melamar anak gadis lain. Selain itu, setelah manulak sere telah selesai dilaksanakan, maka apabila diantara kedua belah pihak berbuat kesalahan sere wajib diganti, jika pihak laki-laki yang mangulah (melakukan kesalahan) sere yang telah ditulak (diserahkan) tidak dikembalikan lagi sedangkan jika pihak perempuan yang mangulah (melakukan kesalahan) sere wajib diganti dua kali lipat dari jumlah sere yang telah ditentukan sebelumnya