AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA MEDAN ESTATE KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG
Daftar Isi:
- Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa yang ada di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban, dan pembinaan dan pengawasan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 592 Tahun 2016. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Sebagai informan penelitian adalah Sekretaris Desa, Bendahara, Tim Pengelola Kegiatan, Camat, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta yang mewakili masyarakat yaitu Kepala Dusun, LKMD, dan BPD. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara secara mendalam, pengamatan secara langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Medan Estate sudah akuntabel, transparan, dan partisipatif serta telah sesuai dengan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 592 Tahun 2016 dalam pengelolaannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Medan Estate telah akuntabel dan sesuai dengan prinsip good governance dan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 592 Tahun 2016.