Daftar Isi:
  • Jika memahami dengan baik ketentuan dan perundang-undangan perpajakan sertae perkembangan dan perubahannya, maka hakikatnya pajak dapat disiasati dengan baik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Leverage, Profitabilitas, Intensitas Kepemilikan Aset Tetap, Intensitas Kepemilikan Persediaan, Status Kepemilikan, dan Fasilitas Perpajakan terhadap Manajemen Pajak yang menggunakan Indikator Tarif Pajak Efektif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2015 sebanyak 143 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 59 perusahaan pada tahun 2013-2015. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan yang diunduh dari www.idx.co.id. Teknik analisis data yang digunakan adalah Uji korelasi Spearman. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Variabel Leverage memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,198, variabel Profitabilitas memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,198, variabel Intensitas Kepemilikan Aset Tetap memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,288, variabel Intensitas Kepemilikan Persediaan memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,072. Variabel Status Kepemilikan memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,137dan Fasilitas Perpajakan memiliki nilai koefisien korelasi sebesar 0,232. Hal ini menunjukkan variabel Leverage memiliki korelasi Positif yang rendah dengan Tarif Pajak Efektif, variabel Profitabilitas memiliki korelasi positif yang sangat rendah dengan Tarif Pajak Efektif, variabel Intensitas kepemilikan aset tetap memiliki korelasi positif yang rendah dengan Tarif Pajak Efektif, variabel Intensitas kepemilikan persediaan memiliki korelasi positif yang sangat rendah dengan Tarif Pajak Efektif, variabel Status Kepemilikan memiliki korelasi Positif rendah dengan Tarif Pajak Efektif serta variabel Fasilitas Perpajakan memiliki korelasi positif yang rendah dengan Tarif Pajak Efektif.