PENERAPAN GAYA MENGAJAR INKLUSI DAN MODIFIKASI ALAT UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR DRIBBLE SEPAKBOLA PADA SISWA KELAS VIII SMP SWASTA SANTA MARIA KABANJAHE KABUPATEN KARO TAHUN AJARAN 2016/2017
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan hasil belajar Dribble Sepakbola melalui penerapan gaya mengajar inklusi dan modifikasi alat pada siswa kelas VIII-D SMP Swasta Santa Maria Kabanjahe Kabupaten Karo Tahun Pembelajaran 2016/2017. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Swasta Santa Maria Kabanjahe. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas VIII-D SMP Swasta Santa Maria yang berjumlah 29 orang diantaranya terdiri dari 9 siswa putra dan 20 siswa putri. Dari hasil data awal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kemampuan siswa dalam melakukan Dribble Sepakbola masih rendah yaitu 9 siswa (31,03%) yang telah mencapai ketuntasan belajar, sedangkan 20 siswa (68,97%) belum mencapai tingkat ketuntasan belajar. Selanjutnya diberi pembelajaran Dribble melalui penerapan gaya mengajar Inklusi dan Modifikasi Alat. Hal ini berdampak pada hasil belajar siswa. Dari tes hasil belajar siklus I diperoleh 20 siswa (68,97%) yang telah mencapai tingkat ketuntasan belajar, sedangkan 9 siswa (31,04%) belum mencapai ketuntasan belajar dengan nilai rata-rata hasil belajar siswa 74,59. Pada siklus II hasil belajar Dribble Sepakbola yaitu 26 siswa (89,66%) yang mencapai tingkat ketuntasan belajar, sedangkan 3 siswa (10,31%) belum mencapai tingkat ketuntasan dalam belajar dengan nilai rata-rata hasil belajar siswa 83,80. Ini berarti ketuntasan belajar secara klasikal(≥85%) telah tercapai. Dapat dilihat bahwa hasil belajar siswa dari tes awal sampai dilakukannya siklus I dan siklus II terjadi peningkatan. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa melalui penerapan gaya mengajar Inklusi dan Modifikasi Alat dapat meningkatkan hasil belajar Dribble Sepakbola pada siswa kelas VIII-D SMP Swasta Santa Maria Kabupaten Karo Tahun ajaran 2016/2017.