Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sejarah Kesenian Lintau dan Bentuk pertunjukkan Kesenian Lintau pada masyarakat Deli Serdang. Landasan teoritis yang di gunakan adalah teori-teori yang berhubungan dengan topik pembahasan, seperti teori bentuk, pengertian sejarah, serta kerangka konseptual sebagai penjabaran masalah yang terdapat di dalamnya. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, memberikan gambaran, uraian, keterangan tentang suatu keadaan yang sedang terjadi berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan, dokumentasi, pengumpulan data dan wawancara. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah seniman dan pemain Lintau, masyarakat yang mengetahui tentang kesenian Lintau. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesenian Lintau merupakan seni bela diri, berdasarkan sejarah bahwa Silat Lintau dibawa oleh Syekh Batu Mandi, dari Minangkabau khususnya di desa Lintau Kabupaten Tanah Datar. Silat (silek) lintau adalah suatu teknik atau seni beladiri yang dimiliki oleh masyarakat yang telah diwariskan sejak turun-temurun. Kemudian menyebar melalui pedagang hingga ke tanah Melayu, Silat Lintau digunakan sebagai bela diri oleh masyarakat dan disebarkan pada orang-orang yang berada di Kesultanan Serdang. Seiring perkembangan, dulunya Silat Lintau dipertunjukkan hanya di istana oleh orang-orang tertentu, di karenakan adanya tahapan-tahapan sebelum dan sesudah mempelajari. Saat ini Silat Lintau tidak mengutamakan tahapan tersebut, dan sudah menjadi pertunjukkan rakyat yang lebih dikenal orang dengan Kesenian Lintau. Bentuk pertunjukan Kesenian Lintau terdiri dari ragam-ragam gerak yang terdiri dari hormat pembuka posisi duduk, jurus terdiri atas 4 (empat) jenis pukulan dan elak, 4 (empat) jenis pukulan, yaitu bermula dari tumbuk, simbor, tetak, dan cucuk. Selanjutnya langkah satu papan dan terakhir hormat penutup