Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya temuan-temuan audit yang tidak terdeteksi oleh auditor internal pemerintah namun terdeteksi oleh auditor eksternal pemerintah. Hal ini menyebabkan munculnya keraguan terhadap kualitas audit auditor internal pemerintah. Audit yang berkualitas merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah (P2UPD) Inspektorat di Provinsi Sumatera Utara. Metode pengambilan sampel adalah purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 78. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda dan analisis regresi sederhana dengan bantuan SPSS versi 19. Hasil pengujian hipotesis yang diperoleh dengan taraf signifikan 5% menunjukkan bahwa secara parsial variabel kecerdasan spiritual, kompetensi, dan independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa kecerdasan spiritual, kompetensi, dan independensi merupakan faktor-faktor yang sangat perlu ditingkatkan auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah (P2UPD) di Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas auditnya. Sementara itu, variabel kecerdasan emosional, locus of control, time budget pressure, moralitas auditor, dan komitmen professional tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa kecerdasan emosional, locus of control, time budget pressure, moralitas auditor, dan komitmen professional bukan merupakan faktor-faktor yang sangat perlu ditingkatkan auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah (P2UPD) di Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas auditnya