IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (STUDI KASUS DI SMA TAMAN SISWA BINJAI)
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA) di SMA Taman Siswa Binjai pada aspek: (1) Perencanaan dana BOS SMA di SMA Taman Siswa Binjai, (2) Pelaksanaan dana BOS SMA di SMA Taman Siswa Binjai, (3) Pengawasan dan Evaluasi dana BOS SMA di SMA Taman Siswa Binjai, dan (4) Pelaporan dana BOS SMA di SMA Taman Siswa Binjai,dan kesadaran pihak sekolah akan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana BOS. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi untuk penelitian ini adalah SMA Taman Siswa Binjai yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai, dengan subjek penelitian sebanyak tujuh orang yaitu, Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Komite Sekolah satu orang Guru, dan tiga orang siswa. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu, observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data, dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Perencanaan Dana BOS di SMA Taman Siswa Binjai dilakukan dengan menyusun RKAS oleh tim anggaran sekolah dengan diketahui oleh komite sekolah, dan guru. (2) Penyaluran dana BOS dilakukan dalam dua tahap yaitu pada semester pertama dan semester kedua Pelaksanaan dan penggunaan dana BOS digunakan untuk membantu siswa dalam mengurangi beban biaya pendidikan dan membangun fasilitas sarana dan prasarana sekolah. (3) Pengawasan dan Evaluasi dilakukan secara internal oleh komite sekolah dan guru dengan melakukan pengawasan pada tahap penyusunan anggaran dengan pengalokasian dana. (4) Pelaporan Dana BOS SMA dilakukan setiap semester melalui LPJ BOS SMA beserta lampirannya. Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pihak sekolah berusaha semaksimal mungkin menggunakan dana BOS sesuai dengan buku petunjuk teknis BOS.