PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN UU NO.32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DESA KECUPPAK II KECAMATAN PERGETTENG-GETTENG SENGKUT KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran serta masyarakat terhadap Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Di Desa Kecuppak II Kecamatan Pergetteng-Getteng sengkut Kabupaten Pakpak Bharat. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan di Desa Kecuppak II Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut dengab Populasi penelitian ini adalah perangkat desa dan seluruh masyrakat di Desa kecuppak II Kecamatan Pergetteng- getteng sengkut kabupaten Pakpak Bharat yang berjumlah 311 kepala keluarga dengan mengambil sample 10% dari jumlah 311 kepala keluarga yaitu menjadi populasi 31 Kepala Keluarga dari hasil observasi yang dilakukan bahwa tingkat kepedulian serta peran masyarakat dalam melaksanakan perlindungan lingkungan hidup itu masih kurang baik. peran serta masyarakat untuk melindungi serta mengelola lingkungan hidup adalah hal yang paling penting, karena tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja,melainkan semua orang yang tinggal di lingkungan tersebut.jadi, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Desa Kecuppak II Kecamatan Pergetteng-getteng sengkut Kabupaten Pakpak Bharat harus ada peran serta dari semua pihak untuk melindungi serta mengelola lingkungan hidup