Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dari sistem pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk mengetahui partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan yang bekerja di Samsat Pangururan yang berjumlah 10 orang, oleh karena itu peneliti mengambil sampel total karena populasi kurang dari 100 orang. Sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Alat pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui observasi dan wawancara. Sehubungan dengan penelitian ini berbentuk deskriptif yaitu menggambarkan situasi yang terjadi sekarang ini. Hasil penelitian yang dilakukan berdasarkan wawancara terhadap pihak Samsat Pangururan adalah setiap upaya yang dilakukan oleh pihak Samsat Pangururan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lalai membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Hal tersebut sesuai dengan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah terlaksana dengan baik dan dinyatakan mencapai target 100 %. Kenyataan tersebut menunjukkan masyarakat kota Pangururan telah taat pajak.